Operasi Kancil 2021, Polda Sumut Amankan 89 Kendaraan Bermotor Roda 2

    Operasi Kancil 2021, Polda Sumut Amankan 89 Kendaraan Bermotor Roda 2

    MEDAN - Terkait hasil operasi kancil 2021 yang dilakukan Polda Sumut, sebanyak 89 kendaraan bermotor dan 4 mobil berhasil di sita serta sebanyak 147 tersangka berhasil diamankan. 

    Kendaraan bermotor roda 2 dan 4 yang diamankan, masyarakat dapat menghubungi hotline pengaduan ke Polda Sumatera Utara.

    Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa hotline pengaduan dibuka bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang kendaraannya hilang dicuri.

    "Hotline nomor pengaduan masyarakat yang kendaraannya hilang dicuri, agar menghubungi 081287882288, " ucapnya kepada wartawan, Kamis (02/12/2021). 

    Dirkrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja sebelumnya juga mengatakan, setelah 21 hari operasi Kancil, pihaknya juga memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan operasi secara rutin terkait perkara atau kasus curanmor yang ada di wilayah Sumatera Utara. 

    Mantan Kabid Humas Polda Sumut ini menghimbau kepada masyarakat  yang merasa memiliki sepeda motor yang disita dari para pelaku, silakan datang ke Polres masing masing dengan membawa bukti lengkap kepemilikan kendaraan. 

    "Dengan membawa bukti - bukti kepemilikan daripada masyarakat tersebut, seperti BPKB, STNK dan sebagainya, " tutup Tatan. (Alam)

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tanah Galian C Dibawa Truk Fuso Melalui...

    Artikel Berikutnya

    Karo United Dipastikan Melenggang ke Babak...

    Berita terkait